Minggu

Salah satu tool yang sering digunakan dalam proses editing pada Adobe Photoshop adalah Mode quick mask. Mode quick mask memungkinkan kita menggunakan seluruh perangkat pada Photoshop untuk menyunting bingkai pemilihan. Di sini kita akan memisahkan gambar dari latar belakangnya, untuk dipindahkan pada objek lain.

Langkah- langkahnya sebagai berikut:

1. Ambil gambar yang ingin kita pindahkan. Pilih File > Open, pilih file gambar.
Sebagai contoh saya menggunakan gambar di bawah ini, anda bisa menggunakan gambar lain yang terpenting adalah mengikuti petunjuk dan tekniknya.

Open file gambar
2. Tentukan titik awal yang baik, pada mode quick mask kita dapati bahwa bagian yang tidak dipilih akan terbungkus lapisan berwarna merah, istilahnya RUBYLITH. Pada gambar di atas kita akan memisahkan gambar mobil dengan background jalan raya.


3. Masuki mode quick mask

Letak mode quick mask

 Klik mode quick mask pada icon yang ditunjuk panah gambar di atas.

4. Pilih brush tool, merupakan tool yang paling dasar untuk penyuntingan quick mask. Untuk mengaktifkannya tekan B pada keyboard.



5. Atur warna latar depan dan belakang (Background dan Foreground), tekan D untuk menampilkan warna latar depan dan belakang secara default, yakni hitam dan putih. Untuk menukar warna kita tinggal tekan X aja. Lalu sapu gambar. Ingat daerah yang akan dipilih, kita sapu dengan warna latar depan putih. Untuk menambahkan rubylith, kita sapu dengan warna latar depan hitam.


Sapukan brush dengan warna hitam kebagian background


6. Jika kita sudah mendapatkan mask yang di inginkan, tekan Q untuk beralih ke mode standar, keluar dari quick mask dan membuat seleksi.

 

Hasil seleksi
7.Buka file gambar baru yang akan di jadikan background.

Buka background baru
8. Geser gambar yang sudah dipilih tadi dengan menggunakan move tool ke dalam gambar yang akan dijadikan latar belakang baru.

Hasil akhir
9. Setelah dipindahkan, atur posisi gambar sampai mendapatkan hasil yang diinginkan.

Mudah bukan? 
Selamat mencoba.


Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar